Pada Kamis, 31 Oktober 2024, rombongan Komisi III DPR RI tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang dalam rangka kunjungan kerja spesifik ke Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., dan sejumlah pejabat utama Polda Sumsel hadir di VIP Room Bandara SMB II untuk menyambut kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.
Turut hadir dalam penyambutan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., beserta jajaran dari Kejati Sumsel. Kedatangan Tim Komisi III ini disambut dengan hangat dan suasana penuh keakraban, sebagai bentuk sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.
Setelah tiba dan beristirahat di ruang transit Sriwijaya III VIP Bandara SMB II, rombongan Komisi III bersama Kapolda dan Kepala Kejati Sumsel melanjutkan perjalanan menuju Mapolda Sumsel. Di sana, akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi salah satu agenda penting kunjungan Komisi III. RDP ini diharapkan dapat menjadi wadah evaluasi terhadap kinerja penegak hukum di Sumsel, sekaligus forum diskusi terkait isu-isu strategis keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam agenda kunjungan ini, Komisi III DPR RI diwakili oleh anggota dari berbagai fraksi, seperti Fraksi Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat. Kehadiran para anggota DPR ini menunjukkan perhatian tinggi pemerintah pusat terhadap kondisi keamanan di Sumatera Selatan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor keamanan, tindak pidana, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Komisi III yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi antara DPR RI dan aparat penegak hukum di daerah. "Ini adalah kesempatan penting bagi kami untuk berdiskusi langsung dengan para anggota Komisi III mengenai situasi dan tantangan yang dihadapi oleh Polda Sumsel, serta upaya-upaya yang sudah dan akan kami lakukan demi mewujudkan keamanan yang maksimal bagi masyarakat Sumsel," ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilangsungkan di Mapolda Sumsel tersebut diperkirakan mencakup pembahasan tentang strategi pengamanan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta respons terhadap berbagai kasus kriminal yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antar lembaga, guna menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Kunjungan kerja Komisi III ini menjadi momentum yang baik bagi Polda Sumsel dan Kejati Sumsel untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat yang selalu hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.